Inilah Panduan Lengkap Cara Daftar PPPK Guru 2023 untuk Anda

cara daftar PPPK Guru

Hai Sobat Teknologi Raya! Dalam dunia pendidikan, menjadi guru adalah panggilan mulia. Bagi Anda yang ingin mengabdi sebagai guru dan mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023, kami akan memberikan panduan lengkap cara mendaftar PPPK Guru. Ketahui juga tentang cara menghapus daftar transfer di BCA Mobile. Simak artikel ini dengan seksama untuk memahami langkah-langkahnya!

Apa Itu PPPK Guru?

Sebelum kita masuk ke langkah-langkah pendaftaran, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu PPPK Guru. PPPK Guru adalah Pegawai Pemerintah yang diangkat melalui perjanjian kerja untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan. Mereka memiliki hak dan kewajiban seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) namun memiliki perjanjian kerja yang berlaku sesuai dengan masa kontrak tertentu.

Persyaratan Pendaftaran PPPK Guru 2023

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan guru yang dilamar.

2. Memiliki sertifikat pendidik (Guru) yang masih berlaku.

3. Memiliki NIP (Nomor Induk Pegawai) dan NRG (Nomor Registrasi Guru) yang valid.

4. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

5. Tidak pernah dihukum penjara atau dipecat sebagai PNS atau PPPK.

Langkah-langkah Cara Daftar PPPK Guru 2023

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai PPPK Guru tahun 2023:

1. Akses Portal Resmi

Kunjungi portal resmi yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk pendaftaran PPPK Guru.

2. Registrasi Akun

Pilih opsi registrasi dan buat akun dengan mengisi data-data yang diperlukan, seperti NIP, NRG, dan data pribadi lainnya.

3. Login ke Akun

Setelah berhasil registrasi, login ke akun Anda dengan menggunakan username dan password yang telah Anda buat.

Baca Juga :  Peralatan Dapur dan Rumah Pintar yang Wajib Dimiliki untuk Memudahkan Hidup Anda

4. Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta, termasuk data pendidikan dan pengalaman mengajar.

5. Unggah Dokumen Pendukung

Unggah dokumen-dokumen pendukung seperti sertifikat pendidik, KTP, dan dokumen lain yang diminta.

6. Pilih Lokasi Penempatan

Pilih wilayah atau daerah tempat Anda ingin ditempatkan sebagai guru PPPK.

7. Verifikasi Data

Verifikasi data yang Anda masukkan untuk memastikan semuanya benar dan akurat.

8. Submit Pendaftaran

Setelah yakin data Anda sudah benar, submit pendaftaran Anda. Pastikan Anda mendapatkan nomor registrasi pendaftaran.

9. Tunggu Pengumuman

Tunggu pengumuman hasil seleksi yang akan diumumkan oleh Kemendikbudristek.

Kesimpulan

Demikianlah panduan cara daftar PPPK Guru tahun 2023. Pendidikan adalah pondasi penting bagi kemajuan bangsa, dan menjadi guru PPPK adalah kesempatan untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan teliti. Terima kasih telah membaca, dan sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

MGID

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *